Ads Riandoren

minergate

vip.bitcoin

Thursday, May 16, 2013

PROGRAM PROSPEK


Jenis Program dan Pelatihan
  1. Kerjasama pendirian kampus-kampus di wilayah Jabodetabek + Purwakarta, Subang, Bandung, Cianjur, Cirebon, Serang, Pandeglang.
  2. Perkuliahan atau Pelatihan berbasis E-Learning.
  3. Program Pelatihan Orientasi M.Si dan program sertifikasi pengembangan eksekutif.

Deskripsi

Pelatihan Orientasi M.Si merupakan pelatihan yang diselenggarakan bagi mereka yang selain membutuhkan sertifikat keahlian tertentu, juga membutuhkan gelar Pascasarjana M.Si (dalam hal ini, kurikulum pelatihan diambil dari kurikulum pascasarjana STIAMI dengan berbagai kekhususannya).
Program sertifikasi pengembangan eksekutif merupakan program pelatihan bersertifikat untuk para eksekutif, yaitu SDM yang menempati posisi top, middle dan lower manajemen organisasi swasta atau pemerintah yang memiliki kewenangan menggerakkan potensi sumber daya organisasi kearah tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu diperlukan kemampuan mempengaruhi, mengorganisasi, berkomunikasi dan memotivasi orang lain untuk melakukan suatu kegiatan secara efisien dan efektif.
Program sertifikasi pengembangan eksekutif bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan keahlian para eksekutif di lingkungan pemerintahan dan atau swasta sehingga mendapat pengakuan secara nasional maupun internasional.
Program tersebut diselenggarakan dalam dua model, yaitu konvensional (reguler/eksekutif) dan pelatihan jarak jauh berbasis e-training/learning, yaitu metode atau pola pembelajaran atau pelatihan dengan menggunakan jaringan komputer (LAN, WAN atau Internet).

VISI
Menjadi lembaga konsultan, pelatihan dan penelitian terpercaya di Indonesia.
MISI
Membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia
melalui penyelenggaraan konsultasi, pelatihan dan penelitian
yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Program yang dikembangkan
1. Program Orientasi Pascasarjana (Gelar M.Si)
2. Program Pengembangan Eksekutif (bersertifikat Top, Middle, Lower Managers)

1.Pengambilan Keputusan/Kebijakan Publik 29.Manajemen Perpajakan (Brevet A, B, C)
2.Manajemen Strategik 30.Manajemen Sengketa Pajak
3.Manajemen Pelayanan 31.Manajemen Peradilan
4.Manajemen Pemasaran 32.Manajemen Pendidikan
5.Manajemen Sumber Daya Manusia 33.Manajemen Perbengkelan
6.Manajemen Operasi 34.Akta IV dan Akta V (Guru/Dosen)
7.Manajemen Sekretaris 35.Manajemen Farmasi
8.Manajemen Keuangan 36.Manajemen Protokoler
9.Manajemen Umum dan Keterampilan Khusus 37.Manajemen Perkapalan
10.Manajemen Logistik dan Material 38.Manajemen Kepabeanan/Eksport – Import
11.Manajemen Ritel 39.Manajemen UKM dan Koperasi
12.Manajemen Apraisal Asset 40.Manajemen Merger dan Akuisisi Bisnis
13.Manajemen Kearsipan 41.Manajemen Resiko
14.Manajemen Perpustakaan 42.Manajemen Pasar Modal
15.Manajemen Penelitian/Metode
Penelitian
 43.Manajemen Aktuaria
16.Manajemen Artis/Entertainment/Infotainment 44.Manajemen Bisnis Syariah
17.Manajemen Public Relation 45.Manajemen Advokasi
18.Manajemen Supervisi 46.Manajemen Tata Kota dan Daerah
19.Manajemen Perhotelan/Hunian/Apartemen (Properti) 47.Manajemen Anggaran Pusat dan Daerah
20.Manajemen Transportasi (Darat, Laut, Udara) 48.Manajemen Industri Pariwisata
21.Manajemen Rumah Sakit 49.Manajemen Investasi
22.Manajemen Zakat dan Wakaf 50.Manajemen Keuangan Keluarga
23.Manajemen LSM, yayasan dan Parpol 51.Manajemen Pelayanan Haji dan Umroh
24.Manajemen Pribadi/Manajemen Qolbu 52.Manajemen Travel dan Ticketing
25.Manajemen Radio dan Televisi 53.Manajemen Perkantoran
26.Manajemen Percetakan/Penerbitan 54.Manajemen Pengolahan Limbah
27.Manajemen Proyek 55.Manajemen Telematika
28.Manajemen Industri 56.Manajemen Advertising
Metode Penyelenggaraan
 
1. Reguler
2. Program e-Learning/Online Learning/Virtual Learning
3. Program Khusus
4. Program In House
Metode Pelatihan
 
1. Presentasi
2. Diskusi
3. Problem Solving
4. Observasi / Survey
 
KHUSUS: Kerangka Kerja E-Learning
  1. Persiapan
    Studi banding ke: Binus, UBL, UNJ, STIE Supra, STIE LLPI, Identifikasi dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur : Jaringan, PC Plus headset.
    Persiapan agen perubahan, regulasi dan sosialisasi
  2. Training Need Assesment
    Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan mengembangkan SDM: Modul yang diperlukan, jumlah jam pelatihan, kebutuhan in house training, publishtraining dan pelatihan jarak jauh dengan e-learning.
  3. Desain Modul e-Learning
    Merancang modul e-learning dengan mempertimbangkan tujuan instructional, efektifitas, knowledge gain, kualitas audio visual dan konten.
  4. Penyediaan Modul:
    1. Produksi internal
    2. Outsourcing
    3. Katalog Modul
  5. Evaluasi
    Evaluasi knowledge gain yang didapatkan penggunaan secara online dan offline.

    Evaluasi cost efectiveness, keterbaruan modul/konten dan keandalan sistem.

Lama PelatihanBiaya
  
Kurikulum Program Pascasarjana
14 session @ 100 menit, selama satu tahun              Rp. 15-20 Jt (sampai selesai)
Materi Pengembangan Eksekutif
12 session @ 100 menit, selama tiga bulan               Rp. 6 – 12 Jt (sampai selesai)
Khusus untuk Distance Learning ditambah biaya khusus
   

Waktu/Hari & Jam Pelatihan
Senin – Jumat (Pagi – Sore)Senin – Jumat (Sore – Malam)Sabtu dan atau Minggu (Pagi – Siang)
Target Pasar
  1. Mahasiswa yang dikelola oleh unit kelas di daerah
  2. Mahasiswa yang sibuk bekerja/tidak bisa meninggalkan kantor
Dosen/Promotor/Instruktur
  1. Dosen-Dosen Pascasarjana
  2. Kalangan praktisi/profesional (Birokrat/Teknokrat/Eksekutif/Pengusaha)
Informasi Pendaftaran
CUSTOMER SERVICE :
Telp: 021 – 422 8 69 (Hotline)
Fax: 021 – 424 74 39
Website: www.pascasarjana-stiami.ac.id
Informasi Pembayaran & Ketentuan
  1. Tempat Pembayaran :
  2. Sekretariat PROSPEK PASCASARJANA STIAMI
    Hari & Jam:
    Senin – Jumat, Pukul 08.00 – 16.00 WIB

     
  3. Transfer Bank

    Bank Syariah Mandiri Cabang Pondok Indah
    No. Rek. 099. 000.8989. a/n. Pascasarjana STIAMI.
    Bukti transfer diserahkan ke Sekretariat atau fax ke: 021-424 7439

     
  4. Ketentuan Denda Pembatalan:
    Bila pembatalan dilakukan setelah calon peserta mendapatkan dan menyatakan konfirmasinya, maka dikenakan ketentuan sbb.:
    • Denda Rp. 100.000,- bila pembatalan dilakukan pada hari Jumat terakhir sebelum tanggal penyelenggaraan
    • Denda 50% bila pembatalan dilakukan pada hari pertama penyelenggaraan
    • Setelah masuk kelas dan/tidak masuk hari ke-2 dan seterusnya, biaya program sertifikasi pengembangan eksekutif tidak dapat dikembalikan.
Demikian, Semoga sukses.