
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia didirikan pada tanggal 27 Januari 1983 oleh dosen-dosen senior FISIP UI. Selama itu STIAMI telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi karena mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap kerja. STIAMI memperoleh status Terdaftar pada tahun 1989 berdasarkan SK. Mendikbud RI. 0119/O/1989 dan status Diakui pada tahun 1993 berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 61/DIKTI/KEP/1993. Dalam waktu singkat dari status Diakui tahun 1993, pada tahun 1998 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI menganugerahkan STIAMI status AKREDITASI B baik kurikulum, fasilitas, pendidikan, tenaga edukatif dan administratif berdasarkan SK. No. 002/BAN-PT/AK-II/XII/1998.
Tahun 2003, STIAMI memperoleh kepercayaan dari pemerintah dengan peringkat AKREDITASI “A” untuk jenjang Sarjana (S1) program studi Ilmu Administrasi Negara/Administrasi Fiskal berdasarkan SK. No. 044/BAN-PT/Ak-VII/S1/XII/2003 dengan nilai 386 dan program studi Ilmu Administrasi Niaga berdasarkan SK. No. 042/BAN-PT/Ak-VII/S1/XI/2003 dengan nilai 372. Saat ini ribuan lulusan dari STIAMI telah menempati lapangan kerja baik sebagai profesional maupun wiraswastawan. Karena sarjana Perpajakan dan Bisnis lulusan STIAMI memang sangat dibutuhkan di pasar kerja.
Kepercayaan masyarakat dan pemerintah kepada STIAMI semakin berkembang sehingga STIAMI kembali dipercaya untuk menyelenggarakan program Diploma III dan Pascasarjana Magister Ilmu Administrasi (S2/M.Si). Untuk mengembangkan eksistensi STIAMI sebagai Kampus Pajak dan Bisnis Berkualitas di Indonesia ke depan STIAMI berupaya dapat mengembangkan program pendidikan sampai ke Strata 3 (S3/Doktor).
Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan sangat berpengaruh pada karir dan masa depan seseorang. Karena itu perlu pemahaman yang benar mengenai hal ini agar tidak salah dalam menentukan jalur pendidikan yang dipilih, Pilihlah program studi yang masih terbuka luas dan lapangan kerja mendukung.
(handiniups.red)
No comments:
Post a Comment